Upaya Kemandirian Ekonomi Keluarga Duafa Melalui Permodalan Usaha Nasi Uduk di Sindang Barang Bogor

Penulis

  • Siska Nadalena Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Qorirah Iftinani Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Syahrudin Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Mulkan Habibi Universitas Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.63297/abdimas.v3i3.108

Kata Kunci:

Kemandirian Ekonomi, Keluarga Duafa, Permodalan Usaha

Abstrak

Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan besar yang terus dihadapi di Indonesia. Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam aspek pangan, sandang/pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Kaum dhuafa adalah kelompok masyarakat yang kekurangan atau lemah dari aspek fisik, pengetahuan, serta ekonomi. Islam menganjurkan untuk kaum muslim membantu saudaranya yang kesusahan contohnya kaum dhuafa. Salah satu cara untuk membantu kaum dhuafa yaitu dengan melakukan pemberdayaan. Pemberdayaan diharapkan dapat mendorong, memberikan motivasi, dan meningkatkan kesadaran tentang potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pada kaum duafa. Pemberdayaan keluarga dhuafa dilakukan secara pendekatan struktural yaitu pemberian pertolongan secara kontinu agar kaum dhuafa dapat mengatasi kemiskinan/kelemahannya. Metode yang dilakukan meliputi beberapa tahap, yaitu pemaparan masalah, analisis masalah dan potensi, penentuan tujuan dan sasaran, perencanaan tindakan, pengumpulan dana, dan penetapan program. Pemberdayaan dilakukan kepada keluarga bapak M. Nur dengan memberikan permodalan usaha nasi uduk rumahan di Sindang Barang, Bogor.

Referensi

Adi, I. R. 2002. Pemikiran-pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

[BPS] Badan Pusat Statistik. 2023. Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023. Jakarta (ID): Badan Pusat Statistika.

Departemen Agama RI. 2008. Al-Quran dan Pemberdayaan Kaum Duafa. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran. Jakarta.

Harahap, S. 1999. Konsep dan Implementasi Pemberdayaan. Yogyakarta (ID): Tiara Wacana Yogya.

Ife, J. 2005. Community Development. Longman Publisher. Australia.

Novanto, R. A., & Aji, T. S. 2021. Pemberdayaan Kaum Duafa Dalam Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Studi Islam. 3(1):60-73

Pakpahan, A. K. 2020. Covid-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. https://doi.org/10.26593/jihi.v0i0.3870.59-64.

Santoso, S. 2009. Pemberdayaan Masyarakat untuk Kemandirian Ekonomi melalui Kelompok Swadaya Masyarakat. [Skripsi]. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Sebelas Maret. Surakarta.

Sumohadiningrat, G. 1997. Pembangunan Daerah dan Pengembangan Masyarakat. Bina Rena Pariwara. Jakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-15

Cara Mengutip

Nadalena, S., Iftinani, Q., Syahrudin, & Habibi, M. (2024). Upaya Kemandirian Ekonomi Keluarga Duafa Melalui Permodalan Usaha Nasi Uduk di Sindang Barang Bogor. PRAWARA Jurnal ABDIMAS, 3(3), 66–71. https://doi.org/10.63297/abdimas.v3i3.108

Terbitan

Bagian

Artikel Terkini